Marhaban Yaa Ramadhan, Tunaikan Zakat Meraih Berkat
04/02/2026 | Penulis: Media BAZNAS Karimun
#MarhabanYaaRamadhan #ZakatMenguatkanIndonesia
Tg. Balai Karimun - Rabu (4/2), Tinggal menghitung hari untuk menuju ke Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Sudah selayaknya kita sebagai kaum muslimin berbahagia dalam menyambut kedatangan bulan yang mulia ini dengan berbagai faedah dan keberkahannya sebagaimana yang telah dikabarkan di dalam Al-Quran maupun As-Sunnah.
Bulan Ramadhan bukan hanya menggambarkan kegiatan ibadah puasa dan zakat fitrah, namun terkadang masih luput dari kita semua untuk menghitung harta kita apakah sudah termasuk harta yang wajib dizakati atau lebih terkenal dengan istrilah Zakat Maal, yaitu zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.
“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
Dalam menghitung zakat ini sudah ada ketentuannya berdasarkan hukum syar'i yang dimana bisa menentukan sudah termasuk wajib zakat atau belum. BAZNAS Kabupaten Karimun sebagai lembaga resmi pengelola dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di wilayah Kabupaten Karimun siap memfasilitasi kaum muslimin untuk berkonsultasi seputar zakat dan lain sebagainya baik secara offline maupun online. Berikut kontak resmi layanan konsultasi zakat 0811-774-044 (Ishak, S.Pd.I) atau 0812-6046-5454 (Mhd. Tolip, S.Ag).
Semoga Allah Ta'ala meridhoi serta memberkahi ibadah kita di Bulan Suci Ramadhan dan melapangkan rezeki kita agar bisa memunaikan zakat yang dapat mensucikan jiwa dan harta serta bermanfaat bagi saudara kita yang membutuhkan, aamiin.
Berita Lainnya
BAZNAS Karimun Resmikan Program RLHB II 2024
Pembinaan Rutin Kemenag kepada BAZNAS Karimun tentang Pengolaan ZIS, Usulan Kampung Zakat dan KUA PEU
Silaturahim BAZNAS Karimun bersama Polres Karimun: Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
BAZNAS Karimun Salurkan Dana Zakat Ratusan Juta Rupiah di 7 Kecamatan Kepulauan Tahun 2025
Koordinasi BAZNAS bersama Bupati Karimun dalam Berbagai Program Kesejahteraan Umat
Kunjungan BAZNAS Karimun ke Rutan Kelas II TBK
BAZNAS Karimun Serahkan Bantuan Modal Usaha Senilai 210 Juta Rupiah untuk Penggiat UMKM Tahun 2025
Pray for Sumatera, Bersama Kita Kuat!
BAZNAS Karimun Resmikan Rumah Layak Huni BAZNAS 2025
Bupati Karimun Pimpin Langsung Rapat Koordinasi untuk Optimalisasi Pengumpulan Zakat
Penguatan Akuntabilitas: BAZNAS Kepri Gelar Monitoring Tata Kelola di Karimun
BAZNAS Karimun Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Ratusan Siswa
BAZNAS Karimun Terus Bersinergi dan Jalin Silaturahim bersama Mitra
500 Santunan Hangatkan Hari Santri di Karimun!
Bupati bersama BAZNAS Karimun Raih BAZNAS Award dalam RAKORDA BAZNAS Kepri

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Karimun.
Lihat Daftar Rekening →