#RLHB #BAZNAS
BAZNAS Karimun Resmikan Program RLHB II 2024
28/05/2025 | Media BAZNAS KarimunTg. Balai Karimun - Rabu (28/5) Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Karimun kembali meresmikan dan serah terima bantuan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Tahap II Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Karimun. Program ini terlaksana dari dana BAZNAS Pusat yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Karimun sebanyak 5 kuota rumah untuk di rehab maupun bangun dari awal.
Acara peremian dan serah terima ini dilaksanakan di salah satu rumah penerima bantuan Program RLHB di daerah Teluk Senang, Pasir Panjang, Meral Barat, Kabupaten Karimun. Pada kesempatan ini juga dihadiri oleh Bapak Bupati Karimun yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati sekaligus beliau memberikan sambutan dan arahan agar terus semangat dalam kebaikan serta jangan patah arah dalam kontrisbusi kebagikan misalnya jika kita belum termasuk orang yang wajib berzakat, maka berinfaklah karena memiliki manfaat yang sama yaitu untuk membantu saudara kita yang membutuhkan. Beliau menambahkan, "Kalau saja 100.000 orang di Karimun ini bisa berinfak mulai dari Rp 10.000,- setiap bulannya, maka sudah berapa besar dampak manfaat kesejahteraan yang bisa dirasakan".
Selanjutnya, pada acara ini hadir juga perwakilan dari Kankemenag Kab. Karimun, Polres Karimun, Kodim 0317/TBK, Danlanal Kab. Karimun, Dinas-dinas, BRKS Cab. Tg. Balai Karimun, Ketua FKUB, Camat Meral Barat, tokoh masyarakat dan lainnya. Di awal acara Ketua BAZNAS Kabupaten Karimun Drs. H. Nasrial juga memberikan sambutan yang intinya adalah pemaparan seputar Program RLHB, kondisi rumah para penerima bantuan sebelum dan sesudah direhab atau dibangun sampai bisa ditempai secara layak. Kemudian, beliau juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa bersama BAZNAS untuk membangun kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Karimun.
Alhamdulillah acara ini berjalan dengan aman dan lancar. Semoga dengan terlaksanana program RLHB ini bisa terus meningkatkan kesadaran kita semua dari pentingnya menunaikan zakat, infak, sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya melalui lembaga resmi pemerintah non-struktural seperti BAZNAS Kabupaten Karimun ini, aamiin.
